Senin, April 06, 2009

Menggugat Moral dalam Sejarah

LATAR BELAKANG


Pada masa Orde Baru hampir semua serjarah Indonesia baik sebelum maupun menjelang Orde Baru berkuasa, ditulis dengan potensi Kontraversi yang tinggi, tidak berimbang, dan penuh dengan kepentingan. Setidaknya selama Orde Baru masih berkuasa kita dijejali dengan sejarah yang terformat dan diciptakan. dan tentu juga atas dasar kepentingan kekuasaan yang terus menerus. Hal inilah yang membuat para pakar sejarah mengiginkan suatu perubahan dan bembenaran atas sejarah-sejarah Indonesia yang sudah tidak sesuai dengan kenyataan.

Karena sejarah adalah denyut-denyut kehidupan masa lampau. Tetapi kehadirannya tidaklah datang dengan begitu saja. Dan ia sangat dipengaruhi oleh zaman yang manampung. Alun Muslow menggap sejarah adalah produk kekinian, bukan sekedar proses menemukan, tetapi lebih jauh lagi, dia adalah ‘diciptakan’ (Muslow, 1977).


Pada saat ini bangsa Indonesia tengah berada dalam musim transasi. Banyak agenda yang mesti terselesaikan dan dituntaskan. Mempelajari secara cermat, jernih, dan jujur terhadap sejarah dengan melakukan ‘demoralisasi sejarah’, merupakan usaha untuk menangkap pola dan gerak Indonesia. Dengan begitu, segala persoalan akan terbaca terang benderang. Hingga kita bisa memungutnya sebagai bahan pertimbanagn dalam menentukan agenda kedepan.


PERMASALAHAN

Hal penting yang menjadi latar belakang perkembangan bangsa Indonesia yaitu adalah moral bangsa Indonesia itu sendiri. Dan sejarah dapat mencerminkan bagai mana baik buruknya suatu bangsa itu sendiri. Di Indonesia banyak sekali sejarah yang tidak jelas. Mulai dari sumber sejarah hingga bukti sejarah. Belum lagi pada masa Orde Baru banyak sejarah yang dimanupulasi. Entah untuk tujan apa? Namun banyak para pakar sejarah di Indonesia dan mancanegara mengindikasikan bahwa pemanupulasian sejarah yang dilakukan oleh pemerintah Orde Baru bertujuan untuk mempertahankan kekuasan.

Menurut Slamet Thohari sejarah tidak terlahir dengan begitu saja. Namun sejarah lahir dari relasasi masa lampau. Ia juga mengatakan bahwa pemerintah (Orde Baru) telah membuat beberapa sejarah Indonesia tidak tercipta dengan semestinya. Sejarah pada dasarnya digunakan untuk melihat kejadian masa lampau, lalu diperbandingkan dengan masa kini. Sejarah juga dapat digunakan oleh pemerintah yang berkuasa agar kejadian-kejadian pada masa lampau yang merugikan masyarakat tidak terulang kembali. Namun, apa yang terjadi di Indonesia pada masa Orde Baru. Yang terjadi adalah sejarah bukan untuk sesuatu yang telah disebutkan diatas. Tetapi sebaiknya, sejarah digunakan untuk memperoleh dan mempertahankan kekuasaan. Sebagai contoh, sejarah tentang G 30 S/PKI. Pemerintah pada masa itu telah membuat sejarah tidak semestinya. Sampai sekarang saja kita tidak mengetahui apakah sejarah G 30 S/PKI itu benar adanya atau tidak.

Kehadiran Orde Baru dilandasi oleh ‘tekat suci’ untuk malakukan koreksi total terhadap segala penyimpangan yang dilakukan oleh rezim sebelumnya. Semua pernik-pernik yang bertentangan, dipinggirkan sedemikian mungkin. Yang paling bahaya adalah penyelarasan pikiran berdasarkan indokrinasi ideology, karena disana terselip bahaya totalitarianisme. Orde baru membordir ‘struktur kongnitif’, melakukan ‘penertiban sara berfikir’, ‘sistem imajunasi’ dan idiologi masyarakat. Dengan memonopoli tafsir secara sepihak dan dengan dalil mempertahankan Pancasila.

Atas nama moral yang berstandar tafsiran tunggal dan pancasila. Orde Baru mengekang nasari sejarah yang semestinya banyak bermanfaat untuk dunia akademik maupun khazanah ilmu pengetahuan yang baik untuk diaspresiasikan merumuskan agenda demokrasi. Kehadiran batas dan standar moral dalam menarasikan sejarah ternyata menjadi suatu yang menyakitkan. Karena sejarah adalah masa lalu yang tidak bisa terulang. Dibutuhkan kejernihan dan blak-blakan dalam menyikapinya.

Jauh diluar itu, kita sering sekali menemukan narasi sejarah yang selalu saja diperketat dengan jeruji ideology, kebencian, kewaswasan, dan emosi untuk menjustifikasi hal yang diinginkan sebelumnya. Keteguhan histrogafi yang mengandung unsur moralitas masa lampau mempunyai efek yang besar. Banyak kita jumpai mereka yang merasa kelompok ekspsional terkadang menumpukan moral yang lebih tinggi dari pada realitas sendiri. Sehingga mereka yang didalam sejarah sudah terkatagorikan ‘jelek’ dalam standar moral mereka akan terus dicurigai, dan disalahkan. Misal saja mereka yang biasa disebut sebagai kelompok fundamentalis selalu saja mendasak, dan ketakutan atas datangnya kembali kelompok komunis. Berbagai symbol yang sekiranya mengarah pada identifikasi komunis diburu.


PEMBAHASAN

Untuk membentuk opini publik dalam bangsa Indonesia kita harus menerapkan beberapa contoh yang memiliki nilai-nilai kepatriotisme bangsa Indonesia. Sebagai contoh bangsa Indonesia dalam sejarah pernah menjadi penengah dan pengaman dalam suatu perang saudara yang dimana bangsa kita sudah dipandang pada dunia internasional sebagai negara yang ikut serta dalam organisasi Perdamaian Bangsa-bangsa (PBB). Akan tetapi dalam opini yang kita bahas sekarang, mengungkapkan bangsa yang telah diracuni oleh segelintir kalangan. Dimana kalangan tersebut memiliki tujuan-tujuan yang mementingkan kepentingan kalangan tersebut.

Untuk membentuk suatu opini pada masyarakat sekelompok orang sudah berhasil mengubah cerita sejarah bangsa Indonesia yaitu dengan cara menanamkan pemahaman kebencian terhadap pada satu orde, dengan ini jelas bahwa cerita sejarah bangsa kita telah dimonopoli oleh bangsa kita sendiri. Dampak dari hal tersebut yaitu sudah terbentuknya pemahaman tentang membenci satu rezim pemerintahan, yaitu pemerintahan orde lama. Akan tetapi tidak semuanya sejarah pada orde lama tersebut memiliki nilai yang negatif terus menerus.

Dengan itulah kita yang dimana termasuk bangsa yang beradab, perlu membangun kembali nilai-nilai bangsa ini dengan cara memperlihatkan bahwasanya bangsa Indonesia masih memiliki nilai harkat dan martabat yang tinggi dimata internasional atau dimata dunia. Dengan menjaga kembali kepercayaan bangsa lain untuk tetap berhubungan dengan bangsa kita melalui duta-duta Indonesia yang berada diluar negeri, hal ini mungkin secara perlahan-lahan bangsa kita dapat merebut kembali kepercayaan dari bangsa-bangsa lain. Dan sejarah yang akan berkembang pada nantinya tidak mengalami kesalahan penjelasan yang mana dapat merusak nilai-nilai sejarah itu sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar